Selasa, 15 Mei 2012

Obat Mujarab Fikih Persatuan

Saya pernah menonton sebuah film dokumenter tentang Sayyid Musa Sadr di jaringan televisi satelit Al-Manar. Dia ulama besar, pioner pasukan perlawanan Hizbullah Lebanon pada era 70-an, di tahun-tahun awal invasi Zionis Israel. Tapi bukan itu yang ingin saya bicarakan.

Ada sesuatu di film dokumenter itu: sebuah gambar yang melekat di benak hingga kini. Sebuah memori sejarah yang bisa jadi oase pelajaran bagi kita yang hidup sekarang. Bahkan di Indonesia. 
Di film berdurasi panjang itu, ada foto yang memperlihatkan momen-momen dia tengah berbicara di hadapan jamaah sebuah geraja berarsitektur agung. Dengan sorban hitam keulamaanya, dengan wajahnya yang teduh lalu gereja itu, sebuah gereja di Sidon sepertinya, berdiri di sebuah mimbar dengan latar tembok-tembok tinggi dan ornamen kaca gereja yang memukau.

Dua keagungan seperti berkumpul di foto itu. Seperti perasan yang terbaik dari Islam dan Kristen.

Musa Sadr memang menara suar kala itu -- sebelum akhirnya hilang misterius. Dia, hingga kini dianggap pahlawan oleh hampir semua kalangan dan agama di Lebanon, diyakini kemungkinan besar diculik saat berkunjung ke Libya. Nasibnya tak jelas sejak itu. Ada yang bilang dia telah mati, meski tak sedikit yang meyakininya masih hidup dan tertawan.

Tapi sebelum kepergiannya, dia telah mewariskan sesuatu yang berharga: fikih persatuan. Secara singkat, dia memfatwakan bahwa di saat persatuan umat beragama dan bangsa dan negara jadi taruhan, urusan fikih harus dimundurkan. Sepenting apapun.

Tak pada tempatnya saya berpanjang-panjang soal tersebut. Tapi satu yang jelas, fikih persatuan itu menghasilkan buah yang segar; sesuatu yang mungkin menjelaskan aliansi super-kuat antara kalangan Kristen dengan pasukan perlawanan Hizbullah dalam kancah politik modern Lebanon dan front bersenjata menghadapi agresor Israel hingga detik ini.

Nah, saya cerita semua itu dengan benak yang masih terendam berita-berita mencemaskan dalam dua bulan terakhir. Di berbagai penjuru dunia orang dengan mudah melihat adanya kekuatan yg seperti hendak membenturkan Islam dan Kristen, Islam dan Islam. Kita lihat ada upaya pembakaran Al Qur'an di Amerika Serikat, ada penghargaan untuk kartunis penghina Nabi di Eropa, dan masih banyak rangkaian peristiwa lain.
Termasuk di Indonesia.

Di Bekasi beberapa waktu yang lalu misalnya, televisi seperti ingin kita percaya kalau telah terjadi perselisihan hebat antara Islam dan Kristen di sana. Antara warga Muslim dan warga Kristen dalam soal pendirian rumah peribadatan. Lalu di Cirebon, Bogor, Jakarta dan Nusa Tenggara kita dengar berita yang kurang lebihnya sama: perselisihan besar antara pengikut Ahmadiyah dan mereka yang menolak keberadaan kelompok itu. Darah telah tumpah. Kecemasan timbul-tenggelam.
Tulisan ini tak bermaksud menyajikan jawaban untuk persoalan pelik itu. Meski jelas, kita semua menanti kehadiran pemimpin agama yang visioner. Kita menanti banyak ulama seperti Musa Sadr yang mengajarkan persatuan jauh lebih penting ketimbang apapun. Kita perlu suara ulama yang bisa mengerem dan menghentikan pucuk-pucuk ekstrim yang kadang menyembul dan menciptakan keriuhan besar – untuk tidak mengatakan memprovokasi benturan antar penganut agama.
Kita sudah punya banyak persoalan dan ekstrimisme, baik dalam cara pikir maupun pola tindak, adalah hal terakhir yang ingin kita saksikan.
Dan kabar yang terdengar dari Iran dalam sepekan terakhir sepertinya bisa jadi contoh. Ceritanya ini berawal dari sebuah surat Istiftai (permohonan fatwa) dari kalangan ulama Syiah di Arab Saudi ke Ayatullah Sayyed Ali Khameini, wali faqih sekaligus pemimpin Republik Islam Iran. Secara khusus di surat itu, mereka meminta jawaban tegas atas sejumlah hal yang menurut mereka “sangat mencemaskan”, “sumber bagi kekacauan internal” kalangan Muslim.

Telah terdengar oleh mereka bahwa Yasir al-Habib, seorang yang menyebut dirinya ulama dan berdomisili di London, sering melontarkan hujatan dan penghinaan berupa “kalimat-kalimat tak senonoh dan melecehkan terhadap istri Rasul, Ummul Mu’minin Aisyah”.
Langkah itu, kata mereka dalam surat, telah menghadirkan “sensasi negatif berupa ketegangan di tengah masyarakat Islam”. Sebagian orang, karena minimnya pengatahuan dan pandangan, nampaknya membeli ucapan Yasir itu, kata mereka. Sebagian lagi, meski lebih kecil, mengeksploitasinya “secara sistematis” di sejumlah televisi satelit dan internet demi “mengacaukan dan mengotori dunia Islam dan menyebarkan perpecahan antarmuslimin.”

Dari Tehran, Sayyed Ali Khamenei memberikan yang mereka minta. Sebuah fatwa, putusan yang mengikat dan membawa implikasi hukum. Bunyinya singkat: “Diharamkan melakukan penghinaan terhadap (tokoh-tokoh yang diagungkan) Ahlussunnah wal Jamaah apalagi melontarkan tuduhan terhadap istri Nabi dengan perkataan-perkataan yang menodai kehormatannya, bahkan tindakan demikian haram dilakukan terhadap istri-istri para Nabi terutama penghulu mereka Rasul termulia.”
Fatwa itu merupakan yang mutakhir dan menempati posisi terpenting dalam rangkaian kecaman kalangan ulama Syiah atas Yasir al-Habib dan para provokator sebangsanya.

Fatwa Pemimpin Tertinggi Iran ini jelas berbeda dengan fatwa-fatwa yang biasa keluar dari majlis-majlis ulama di dunia Sunni. Pasalnya, fatwa ini membawa solusi kaki tangan pelaksanaan yang didukung segenap aparatur Republik Islam Iran.

Dari Kairo, Syaikh Al-Azhar segera menyambut fatwa historis Ayatullah Ali Khamenei ini.
***
Pandhu Grahita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar