Selasa, 15 Mei 2012

Persatuan Umat Islam: Sebuah Renungan

Oleh: Ayatullah Sayid Husein Fadhlullah
Gerakan Pendekatan Mazhab Islam sangat efektif dalam mendekatkan pemikiran-pemikiran setiap mazhab dan menciptakan unsur kebersamaan di dalamnya. Tak diragukan lagi bahwa gerakan tersebut juga dapat menyingkirkan sikap saling mengkafirkan pada diri setiap Muslim terhadap sesama saudaranya.
Gerakan Pendekatan Mazhab-Mazhab Islam di Mesir merupakan sebuah gerakan budaya yang menunjukkan sejauhmana tingkat keberagaman, intelektual, akidah, sejarah dan fikih umat Islam. Tentu saja usaha tersebut menemui berbagai rintangan sosial-politik dan tipu daya musuh-musuh Islam.
Gerakan Pendekatan Mazhab Islam sangat efektif dalam mendekatkan pemikiran-pemikiran setiap mazhab dan menciptakan unsur kebersamaan di dalamnya. Tak diragukan lagi bahwa gerakan tersebut juga dapat menyingkirkan sikap saling mengkafirkan pada diri setiap Muslim terhadap sesama saudaranya. Tentu saja usaha tersebut menemui berbagai rintangan sosial-politik dan tipu daya musuh-musuh Islam.
Adalah sangat disayangkan bahwa siasat musuh dalam menciptakan perpecahan dan perselisihan antara Muslimin yang tujuannya adalah terwujudnya instabilitas politik dan kerusuhan tampak berjalan dengan lancar. Tipu muslihat ini terfokus pada usaha untuk mengungkit kembali permasalahan-permasalah sejarah yang sensitif, sehingga umat Islam yang seharusnya bekerja sama menghadapi masalah-masalah besar yang sedang menimpa mereka di masa ini, justru saling berkelahi seputar sejarah dan masa lalu.
Permasalahan ini begitu dahsyatnya sampai-sampai satu sama lain dengan mudah membubuhkan stempel "kafir", padahal perbedaan mereka hanya berkisar pada furu'uddin (cabang-cabang agama). Mereka beranggapan bahwa perbedaan dalam furu' berkaitan dengan ikhtilaf dalam ushul (prinsip-prinsip agama). Akhirnya, mereka mengeluarkan fatwa kafirnya pengikut mazhab lain dan orang-orang yang tidak sepaham atau berbeda ijtihad dengan mereka. Sebagian dari mufti-mufti (para pemberi fatwa) ini berkeyakinan bahwa orang-orang kafir non-Muslim jauh lebih baik daripada orang-orang Islam yang berbeda pemikiran dengan mereka. Mereka bersikap seperti orang-orang Yahudi Madinah yang menilai kaum Muslimin dengan berkata kepada kaum musyrik: "Kalian lebih mendapatkan hidayah daripada umat Muhammad."
Semenjak gagalnya gerakan pendekatan ini kondisi Muslimin semakin memburuk. Mereka tidak saling dekat, bahkan hubungan antara satu mazhab dan mazhab yang lain bagaikan hubungan satu agama dan agama lainnya dimana di antara keduanya terletak jurang pemisah yang dalam. Hingga saat ini musuh-musuh Islam sedang melancarkan aksinya untuk menciptakan jurang-jurang pemisah antara umat Islam, bahkan antara penganut satu mazhab sekalipun.
Umat Islam dewasa ini masih juga menyandang predikat obyek penderita/lemah, baik yang di barat maupun di timur, di selatan maupun di utara. Dengan mata telanjang kita dapat menyaksikan pemandangan pahit ini. Umat Islam yang dulunya adalah umat yang paling besar dan berwibawa daripada umat-umat lainnya, kini sedang mengalami kondisi yang tidak sepatutnya dialami.
Mengapa keterpurukan ini begitu mengakar pada diri kita sehingga kita menjadi umat yang lemah, khususnya di hadapan negara-negara adidaya? Mengapa kita tidak saling memahami kondisi internal kita yang runtuh dan berpecah belah? Dan yang lebih utama dari itu semua adalah, mengapa kita tidak bangkit untuk mencari titik keterpurukan—yang membuat kita lemah dan dilemahkan—ini sehingga kita dapat mengatasinya? Memang benar yang melemahkan kita adalah negara-negara adidaya; namun siapa yang membuat diri kita lemah di hadapan mereka?
Masalah berikutnya, apakah diri kita siap untuk mengakui kebenaran segala yang benar, sehingga dengan demikian kita dapat menujukkan keseriusan dalam berusaha keluar dari jeratan malapetaka ini?
Pertanyaan yang lain adalah, rencana dan program apa saja yang harus kita jalankan untuk menyelesaikan masalah ini? Apa yang harus kita lakukan untuk melanjutkan gerakan pendekatan antar-mazhab ini?
Kita harus bersikap transparan dan terus terang. Pertama-tama kita harus membangun kembali jembatan kepercayaan antara satu dan yang lain. Sepanjang sejarah jembatan itu telah dirobohkan berkali-kali oleh para tiran yang memegang tampuk kekuasaan. Para penguasa hanya memiliki hubungan yang baik dengan mazhab- yang mereka akui dan yang menguntungkan mereka. Seharusnya mereka membiarkan penganut mazhab lain berkeyakinan sesuai dengan pemikiran mereka. Tidak seharusnya mereka mengkafirkan, menyebut zindiq (munafik) dan memusuhi penganut mazhab lain. Budaya pengkafiran yang diciptakan penguasa ini mempengaruhi kebanyakan orang dan membuat mereka terbiasa dengannya, meskipun tanpa tahu-menahu asal usul dan sebabnya. Konsekuensi dari tradisi buruk ini adalah para penganut mazhab yang tak dianggap resmi memilih untuk lari dan hidup menyendiri serta jauh dari interaksi sosial yang sehat. Mereka melakukan praktek taqiyah (menutupi keyakinan yang sebenarnya) dan berada dalam ketakutan.
Para penjajah datang ke tanah air kita pada abad ke-20, sedangkan kita masih dalam keadaan lalai dan belum menyadari seperti apakah hubungan ideal antar sesama Muslim, apapun mazhab mereka. Para penjajah kala itu dengan penuh kesadaran menjalankan siasatnya agar kita sama sekali melupakan isu persatuan ini, sehingga kita tidak dapat bangkit dengan kekuatan persatuan.
Melihat realita di atas, dapat kita katakan bahwa saat ini kita sedang menghadapi dua masalah besar dan berbahaya yang sedang mengancam gerakan pendekatan antar mazhab. Masalah petama, masalah perpecahanan kita. Perpecahanan ini memang didasari oleh faktor politik, namun kita sendiri yang tertipu dan justru mengikuti siasat tersebut. Kemudian perpecahan ini telah disusun secara rapi sebelumnya dan diarahkan sedemikian rupa hingga benar-benar merasuk dalam tubuh kaum Muslimin. Masalah kedua, problema yang ditimbulkan oleh para penjajah dan negara-negara adidaya kepada kita. Problema ini hanya dapat diatasi dengan dijalankannya strategi pendekatan antar mazhab Islam, sehingga terciptalah keamanan internal dan solodnya barisan kaum Muslimin saat berhadapan dengan mereka.
Untuk mewujudkan rencana ini, kita perlu memetakan pelbagai perkara dalam timbangan skala prioritas. Sebagian dari perkara tersebut berkaitan dengan akidah umat Islam, dan sebagian lainnya berkaitan dengan kondisi politik mereka. Mengenai perkara-perkara yang berkenaan dengan akidah, kita perlu memperhatikan beberapa masalah di bawah ini:
Pertama, kita perlu meniru al-Quran yang mengajarkan kita cara berdiskusi dan membahas sesuatu. Metode diskusi dan perbincangan yang diajarkan al-Quran akan mengantarkan kita keluar dari lingkaran egoisme dan kesempitan berpikir menuju sikap inklusif dan keterbukaan. Metode inilah yang disebut metode terbaik dalam berkomunikasi, dimana kedua belah pihak benar-benar mendapatkan penghormatan oleh lawan bicaranya.
Kedua, kita harus menjadikan Islam sebagai parameter tertinggi dalam berinteraksi. Seharusnya dua syahadat (bersaksi bahwa Allah Swt sebagai Pencipta alam semesta dan Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya) dijadikan sebagai syarat terjaganya setiap Muslim dari kekufuran dan kebebasannya dalam berpendapat sesuai dengan mazhab yang diyakininya, sekaligus menjadi syarat perlindungan terhadap harta dan kekayaan yang dimilikinya.
Ketiga, seharusnya kata "kafir" dihapus dari kamus percakapan dan komunikasi antar Muslim. Seseorang tidak akan pernah keluar dari bingkai keimanan dan masuk dalam jurang kekufuran selama ia tidak bertentangan dengan prinsip dua syahadat tersebut.
Keempat, perbedaan mazhab seharusnya dianggap sebagai variasi dalam kesatuan. Ijtihad setiap mazhab tidak boleh dengan mudah dinilai melenceng dari garis Islam. Mazhab lain tidak boleh dianggap bodoh, bahkan musuh, hanya karena perbedaan cara berpikir dan sumbernya saja. Oleh karenanya, sudah merupakan tugas para pemikir Islam untuk menjadikan budaya komunikasi dan diskusi yang sehat sebagai budaya resmi mereka dimana tak seorang pun yang meragukan dampak positif hal ini.
Kelima, jiwa persahabatan, perdamaian, cinta dan kebebasan harus ditanamkan dalam diri setiap Muslim. Ini adalah tugas utama yang harus diemban oleh setiap cendekiawan dan ulama.
Keenam, pada situasi tertentu, perlu adanya sikap tegas terhadap pihak-pihak garis keras dan yang fanatik agar mereka sadar dan mengikuti aturan yang seharusnya. Sering kali terjadi, misalnya saat diadakan sebuah seminar pendekatan antar-mazhab, kita tidak leluasa mengutarakan pelbagai pendapat kita karena masih tetap ada saja rasa fanatik dalam diri kita, atau mungkin kita tidak menjelaskan kenyataan yang sebenarnya tentang suatu mazhab atau pihak lain karena kita tidak sejalan dengan mereka sehingga lawan bicara kita tidak mengetahui yang sebenarnya.
Ketujuh, menjalankan ajaran al-Quran, yakni saling menghormati dalam berdiskusi dan bertukar pendapat. Meskipun lawan bicara kita non-Muslim sekalipun, tentu ada titik-titik kesamaan yang dapat ditelusuri dalam pemikirannya dan ditanggapi dengan positif.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan berkenaan dengan kondisi politik adalah:
Pertama, harus ada pemisah antara permasalahan primer dan permasalahan sekunder dalam masyarakat-Muslim. Sebagian dari permasalahan yang berkaitan dengan keseluruhan umat Islam tidak dapat dilakukan oleh seseorang atau tokoh tertentu yang mewakili beberapa kalangan atau juga sebuah partai yang semuanya mengatasnamakan umat Islam, karena kesalahan bertindak dalam hal ini akan membawa bahaya dan kerugian yang dampaknya akan menimpa umat Islam secara keseluruhan. Dengan kata lain, permasalahan yang mengyangkut kepentingan seluruh umat Islam hanya diselesaikan secara bersama dengan melalui pertimbangan yang matang. Adapun sebagian permasalah yang lainnya, yang bersifat terbatas pada dataran geografis, seperti permasalahan satu negara, adalah masalah yang tidak pokok. Permasalahan tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan kondisi masyarakat Muslim setempat dan dengan memperhatikan mazhab-mazhab yang ada.
Kedua, negara-negara adidaya secara umum, dan Amerika secara khusus, adalah pihak-pihak yang menjadikan Islam dan penganutnya sebagai sasaran utama mereka. Umat Islam harus mengerti tindakan dan usaha kolektif apa yang harus dilakukan guna menghadapi mereka.
Ketiga, kita harus waspada dengan maraknya istilah-istilah seperti teroris, kekerasan, kejahatan dan lain sebagainya, yang mana semua kata-kata itu ditujukan kepada kita, umat Islam.
Keempat, kita harus memiliki sikap bersama dalam hal bagaimana seharusnya kita menghadapi upaya-upaya musuh yang berlawanan dengan persatuan umat Islam, juga dalam menyikapi istilah-istilah baru yang tersebar di tengah-tengah komunitas dunia, agar kesatuan umat Islam tetap terjaga.
Persatuan antar umat Islam bukan sekedar formalitas dan slogan belaka, bahkan berkaitan langsung dengan keberadaan Islam dan kaum Muslimin di panggung dunia yang keadaan mereka saat ini sedang terpuruk. Poin terakhir yang perlu kami ingatkan adalah, jika kita memang benar-benar tidak mampu mencapai persatuan, maka paling tidak kita harus bisa mengatur dan memahami perbedaan-perbedaan antara sesama kita, agar keutuhan kita sesama sebagai ummatan wahidah (umat yang satu) selalu terjaga.
Jalan terjal dan berliku yang kita sedang kita lewati begitu banyak. Kita sedang berada di situasi yang genting. sepanjang sejarah kita belum pernah menemukan keadaan umat Islam seperti saat ini. Karena itu, kita harus waspada dan bersikap bijaksana. Jika kita masih sibuk mengungkit perbedaan dan isu ikhtilaf mazhab, maka kita harus bersiap-siap untuk terus terpuruk dan kemudian mengalami kebinasaan. (IRIB Indonesia/Taqrib/SL)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar